Juni 9, 2025

Dallaspetland : Hewan Terbesar di Dunia, Berat Mencapai 190 Ton

Banyak Jenis Hewan di dunia yang Klasifikasikan Berdasarkan Jenisnya

5 Hewan yang Tidak Boleh Dimakan karena Hidup di Dua Alam Menurut Ajaran Islam

Dalam ajaran Islam, terdapat pedoman yang jelas mengenai makanan yang halal dan haram untuk dikonsumsi oleh umat Muslim. Salah satu kriteria makanan yang dilarang adalah hewan yang hidup di dua alam, yakni hewan yang dapat hidup di darat dan di air. Larangan ini berlandaskan pada penjelasan dari para ulama dan sumber-sumber fiqih yang merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW serta prinsip-prinsip thayyib (baik dan sehat).

Hewan yang hidup di dua alam umumnya dianggap najis atau mengandung unsur yang tidak layak dikonsumsi. Mereka tidak sepenuhnya hewan laut atau hewan darat, sehingga statusnya berada di wilayah syubhat (meragukan) atau haram secara eksplisit. Berikut ini lima hewan yang tidak boleh dimakan karena hidup di dua alam menurut ajaran Islam.

1. Katak

Katak adalah salah satu hewan slot depo 10k yang paling sering disebut sebagai haram untuk dikonsumsi dalam Islam. Hewan ini hidup di air dan darat, dan menurut sejumlah hadis, Rasulullah SAW melarang membunuh katak. Karena dilarang untuk dibunuh, maka secara otomatis hewan ini juga tidak boleh dimakan. Selain itu, katak juga mengandung racun dalam tubuhnya yang bisa berbahaya bagi manusia.

2. Buaya

Buaya adalah hewan amfibi yang hidup di air dan darat, serta tergolong hewan buas. Mayoritas ulama berpendapat bahwa buaya haram untuk dimakan karena sifatnya yang predator dan bertaring. Dalam kaidah fiqih, hewan yang bertaring dan memburu mangsa termasuk dalam kategori hewan yang dilarang dikonsumsi.

3. Anjing Laut

Meskipun hidup sebagian besar di laut, anjing laut termasuk hewan yang bisa bergerak dan beraktivitas di daratan. Bentuk tubuh dan perilakunya lebih dekat dengan hewan darat, sehingga tidak masuk dalam kategori hewan laut yang halal seperti ikan. Oleh karena itu, para ulama berbeda pendapat, namun sebagian besar menyatakan haram karena termasuk hewan dua alam dan tidak memiliki syarat halal secara syar’i.

4. Kura-Kura

Kura-kura adalah hewan lain yang hidup di dua alam, yakni air dan darat. Beberapa jenis kura-kura lebih sering berada di air, namun tetap membutuhkan daratan untuk bertelur dan berjemur. Menurut sebagian besar ulama, kura-kura tidak layak dikonsumsi karena termasuk hewan yang tidak memiliki darah mengalir, serta hidup di dua habitat. Meskipun tidak semua ulama sepakat, kehati-hatian menjadi dasar dalam menetapkan keharamannya.

5. Belut

Belut juga sering menjadi perdebatan. Meskipun hidup di air, belut juga mampu bertahan di darat dalam waktu tertentu. Namun, perbedaan pendapat muncul karena sebagian ulama menganggap belut masih termasuk kategori ikan. Meski begitu, sebagian lainnya memasukkan belut sebagai hewan yang diragukan kehalalannya karena hidup di dua alam dan bentuk tubuhnya menyerupai ular. Dalam kondisi ragu, umat Islam dianjurkan menghindarinya.

Dalam Islam, prinsip utama dalam memilih makanan adalah halal dan thayyib. Ketika suatu hewan termasuk kategori yang meragukan, lebih baik untuk ditinggalkan. Hal ini sejalan dengan sabda Nabi SAW bahwa meninggalkan perkara syubhat (meragukan) lebih utama demi menjaga agama dan kehormatan diri. Dengan memahami kriteria hewan yang halal dan haram, umat Islam dapat menjaga diri dari mengonsumsi sesuatu yang dilarang dalam syariat.

BACA JUGA: Manfaat Hewan Undur-Undur bagi Manusia

Share: Facebook Twitter Linkedin

Comments are closed.